Halal Center

Sentra KI Universitas Muhammadiyah Palangkaraya di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) yang memiliki tugas melaksanakan dan mengkoordinasikan kekayaan intelektual yang merupakan hasil dari kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Sentra HKI adalah unit kerja yang berfungsi untuk mengelola dan mendayagunakan kekayaan intelektual, sekaligus sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI (penjelasan pasal 13 ayat (3) UU 18, 2002).

DOWNLOAD FILE PENDUKUNG