Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) merupakan salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang menyelenggarakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dharma pendidikan dan pengajaran dikelola oleh fakultas dan program studi, sementara untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dikelola oleh lembaga khusus tingkat universitas yang dibentuk oleh rektor.
Sejak berdirinya Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) tahun 1987 sampai sekarang, Nomenklatur lembaga yang mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UMPR mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan pada masanya termasuk personil pengelolanya. Secara formal, lembaga yang mengelola penelitian dan pengabdian (LP2M) kepada masyarakat didirikan tahun 1987.