Sentra Kekayaan Intelektual

Sentra KI Universitas Muhammadiyah Palangkaraya di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) yang memiliki tugas melaksanakan dan mengkoordinasikan kekayaan intelektual yang merupakan hasil dari kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Sentra HKI adalah unit kerja yang berfungsi untuk mengelola dan mendayagunakan kekayaan intelektual, sekaligus sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI (penjelasan pasal 13 ayat (3) UU 18, 2002).

Download Berkas Pendukung

Dalam proses Pencatatan Hak Cipta di Sentra KI UMPR, ada beberapa berkas yang harus dipenuhi silahkan untuk mendownload file dibawah ini :

NODOKUMENLINK DOWNLOADJUMLAH DOWNLOAD
1Form Permohonan Pencatatan Hak Cipta
0 Downloads
2Surat Pengalihan Hak Cipta
0 Downloads
3Scan KTP Pencipta
0 Downloads

Catatan :

  1. Seluruh dokumen dalam bentuk word(Surat Pengalihan Hak Cipta, Form Permohonan Pencatatan Hak Cipta, Scan KTP Pencipta dan contoh ciptaan) kecuali contoh ciptaan dalam bentuk pdf/jpg/mp4 dikirimkan ke email: lp2m@umpr.ac.id, untuk Surat Pengalihan Hak Cipta dimohon tidak ditandatangani terlebih dahulu.
  2. Mohon bersabar untuk menunggu jawaban dari email / kontak WA yang dikirim maksimal 7 hari kerja.