Sentra Kekayaan Intelektual

Sentra KI Universitas Muhammadiyah Palangkaraya di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) yang memiliki tugas melaksanakan dan mengkoordinasikan kekayaan intelektual yang merupakan hasil dari kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Sentra HKI adalah unit kerja yang berfungsi untuk mengelola dan mendayagunakan kekayaan intelektual, sekaligus sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI (penjelasan pasal 13 ayat (3) UU 18, 2002).

Data Kekayaan Intelektual

Dosen UMPR

silahkan klik dibawah ini

Download Berkas Pendukung

Dalam proses Pencatatan Hak Cipta di Sentra KI UMPR, ada beberapa berkas yang harus dipenuhi silahkan untuk mendownload file dibawah ini :

NODOKUMENLINK DOWNLOADJUMLAH DOWNLOAD
1Permohonan Pencatatan Hak Cipta
158 Downloads
2Surat Pengalihan Hak Cipta
134 Downloads
3Identitas Semua Pemilik Hak Cipta Beserta Jelaskan Ringkasan Usulan Hak Cipta
107 Downloads
4Scan KTP Pencipta##
  1. Seluruh dokumen dalam bentuk word (Surat Pengalihan Hak Cipta, Form Permohonan Pencatatan Hak Cipta, Scan KTP Pencipta, Identitas Semua Pemilik Hak Cipta Beserta Jelaskan Ringkasan Usulan Hak Cipta dan contoh ciptaan) kecuali contoh ciptaan dalam bentuk pdf/jpg/mp4 dikirimkan ke email: [email protected], untuk Surat Pernyataan & Surat Pengalihan Hak Cipta dimohon tidak ditandatangani terlebih dahulu.
  2. Mohon bersabar untuk menunggu jawaban dari email / kontak WA yang dikirim maksimal 7 hari kerja.
  3. HKI harus memenuhi persyaratan:
    a. Surat Pernyataan
    b. Surat Pengalihan Hak Cipta
    c. KTP *semua pemegang HKI
    d. NPWP *semua pemegang HKI
    e. Data identitas semua pemilik hak cipta beserta jelaskan ringkasan usulan hak cipta dalam bentuk format Ms. Word

        Untuk Informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami LP2M UMPR.

Form Usulan Pendaftaran Hak Cipta